Kertamukti, Cibitung – Pemerintah Desa Kertamukti resmi membentuk Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertamukti pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Kertamukti. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kertamukti, Chrisna Soewandito, S.E, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengisian BPD kepada Ketua Panitia, Boklin Priatna, S.Pd.
Kepala Desa Kertamukti menyampaikan harapannya agar panitia dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga proses pengisian anggota BPD berjalan lancar serta menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas.
Anggota Panitia untuk Pengisian BPD Desa Kertamukti berjumlah 7 orang, yang terdiri dari 3 orang unsur Pemerintah Desa, dan 4 orang unsur Tokoh Masyarakat.
Komposisi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Dengan terbentuknya panitia ini, Pemerintah Desa Kertamukti optimis seluruh tahapan pengisian anggota BPD untuk masa bakti 2026-2034 dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan desa.