Kertamukti, 27 Mei 2025 — Pemerintah Desa Kertamukti menggelar kegiatan sosialisasi pembongkaran bangunan liar yang berada di sepanjang badan jalan dan bantaran sungai di Kampung Kedaung, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kertamukti, Chrisna Soewandito, S.E., bersama aparatur Desa Kertamukti serta didampingi oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibitung dan Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menertibkan bangunan liar yang melanggar aturan tata ruang dan berpotensi mengganggu akses jalan serta merusak lingkungan di sekitar bantaran sungai. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Penertiban ini tidak serta-merta dilakukan tanpa pemberitahuan. Hari ini kita laksanakan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui maksud dan tujuan penertiban ini. Kami harap masyarakat dapat bekerja sama demi kebaikan bersama,” ujar Chrisna dalam sambutannya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung kondusif dan mendapat tanggapan positif dari warga sekitar. Pemerintah Desa Kertamukti berharap proses pembongkaran nantinya dapat berjalan dengan lancar dan tertib.